Senin, 06 Juni 2011

Apakah Dinar Emas dan Dirham Perak Itu?



Berdasarkan Hukum Syari’ah Islam…
Dinar Emas Islam memiliki kadar 22 karat emas (917) dengan berat 4.25 gram.
Dirham Perak Islam memiliki kadar perak murni dengan berat 3.0 gram.
Khalif Umar ibn Khattab menentukan standar antar keduanya berdasarkan beratnya masing-masing:
“7 dinar harus setara dengan 10 dirham.”

Wahyu menyatakan mengenai Dinar Dirham dan banyak sekali hukum hukum yang terkait dengannya seperti zakat, pernikahan, hudud dan lain sebagainya. Sehingga dalam Wahyu Dinar Dirham memiliki tingkat realita dan ukuran tertentu sebagai standar pernghitungan (untuk Zakat dan lain sebagainya) dimana sebuah keputusan dapat diukurkan kepadanya dibandingkan dengan alat tukar lainnya.

Telah menjadi ijma ulama sejak awal Islam dan pada masa para Sahabat dan Tabi’in bahwa Dirham menurut syari’ah adalah seberat 10 dirham

Apa saja kegunaan Dinar Islam?
  • Dapat digunakan sebagai simpanan, investasi penjaga nilai

  • Dapat digunakan sebagai pembayar zakat dan mas kawin sebagaimana telah disyaratkan oleh Syari’ah Islam

  • Dapat digunakan untuk perniagaan sebagai alat tukar yang sah

  • MANAJEMEN AKSI/DEMONSTRASI/UNJUK RASA


    Pra Aksi
    Persiapan sebelum aksi adalah bagian yang tidak bisa ditentukan lama waktunya, karena jarak isu dengan aksi yang akan dilakukan bisa panjang, dan terkadang hanya berselang 1-2 hari saja. oleh karena itu, saya hanya akan membahas apa saja yang perlu dipersiapkan sebelum aksi agar aksi dapat berjalan dengan baik.
    (1) mempersiapkan dan mematangkan isu
    Kita sebagai mahasiswa perlu memiliki kekuatan dalam pemikiran, termasuk dalam isu yang akan dibuat, kaji sebuah isu dengan mendalam serta didukung data yang akurat agar pesan dan tuntutan yang disampaikan berbobot dan jelas, buat semacam focus group discussion dengan beberapa mahasiswa untuk menentukan dan memantapkan isu.
    (2) membuat press release
    Yang berisikan pesan dan tuntutan dari isu yang telah dibahas, sebisa mungkin pesan yang akan disampaikan terfokus dan jangan melebar jauh, sebutlah aksi damai menentang kemiskinan, jangan ditambahkan dengan dukung pergerakan palestina. Ini membuat pesan yang disampaikan menjadi blur sehingga masyarakat tidak bisa meneriman pesan aksi secara jelas.
    (3) mengumpulkan massa
    Karena aksi butuh massa, dan salah satu parameter keberhasilan aksi adalah semakin banyaknya massa yang hadir dalam aksi, semakin banyak massa yang hadir akan menjadi force power tambahan bagi kita untuk menunjukkan bahwa banyak orang yang telah memahami isu yang dibawa dan turut berperan dalam menyuarakan isu tersebut, cara mengumpulkan massa sangat banyak, akan tetapi sebagai inisiator aksi Anda perlu untuk memahamkan peserta aksi terkait aksi yang akan dilakukan agar aksi memiliki “jiwa” dan peserta aksi tidak sekedar “tong kosong nyaring bunyinya”.
    (4) menghubungi media
    agar pesan yang disampaikan dapat tersampaikan kepada banyak orang, maka kita perlu mengundang media agar dapat melakukan peliputan aksi yang dilakukan. undang media cetak, audio, dan visual agar aksi ini dapat perhatian dari masyarakat luas. Media biasanya membutuhkan press release untuk kebutuhan pelaporan berita.
    (5) mempersiapkan perangkat aksi
    Perangkat aksi yang dibutuhkan antara lain ; spanduk atau baligo berisi pesan aksi, bendera lembaga yang mengusung aksi, press release untuk masyarakat luas,perangkat dokumentasi, poster untuk dibawa oleh peserta aksi, media publikasi tambahan untuk dibagikan ke masyarakat seperti leaflet atau pamflet, pengeras suara seperti TOA dan mobil sound system, dan identitas peserta aksi untuk memastikan aksi tidak disusupi, identitas ini seperti pengikat kepala atau jaket. Selain itu sebagai dinaminasi bisa juga disiapkan yel-yel atau lagu selama aksi yang berisikan pesan perjuangan mahasiswa dan pesan dari isu aksi yang dijalankan. Aksi teatrikal untuk menambah menariknya aksi bisa juga dilakukan.
    (6) Skenario dan pembagian peran
    Menentukan arah dan rute aksi serta apa saja yang akan dilakukan. apakah ini hanya aksi penyampaian pesan atau hingga mengadakan audiensi kepada pihak yang ditujukan dan menghasilkan sebuah keputusan bersama. Pembagian peran diantara inisiator perlu juga dilakukan, siapa yang akan sebagai komandan lapangan, humas, P3K, dinamisator, orator, dan pengdokumentasi. Adanya pembagian peran ini diharapkan dapat membuat aksi terarah dan tertib.
    (7) Menghubungi pihak kepolisian untuk perizinan
    Setelah semua perencanaan aksi telah tuntas, maka Anda perlu melaporkan aksi yang akan dilakukan ke pihak kepolisian agar aksi mendapatkan perizinan, dan pihak kepolisian dapat membantu mengamankan peserta aksi dengan baik.
    Saat Aksi
    Saat aksi adalah fase yang bisa dikatakan fase pembuktian dan perjuangan, karena segala sesuatu dapat berubah ketika sudah di lapangan, oleh karena itu peran komandan lapangan sebagai dirigen aksi sangat dibutuhkan agar segala sesuatu berjalan dengan baik. Banyak hal yang tidak terduga, seperti jadwal aksi yang tidak tepat waktu, massa yang tidak sesuai target, logistik aksi yang telat tiba, dan lainnya. Pesan dari kakak tingkat saya ketika saya pertama kali menjadi peserta aksi adalah “apapun yang terjadi nanti, the show must goes on”. Ya. Aksi harus terus berlanjut dengan segala keterbatasan yang ada. Apa saja yang bisa dilakukan saat aksi antara lain :
    (1) Membagikan pesan yang telah dibuat, seperti pamflet dan leaflet, tempatkan orang khusus untuk terus membagikan pesan ini kepada masyarakat yang ditemui di jalan
    (2) Berorasi dalam perjalanan dan di tempat tujuan akhir, orasi adalah bagian dari penyampaian pesan aksi kepada masyarakat luas. selain itu orasi yang dilakukan saat perjalanan bisa sebagai dinamisator massa aksi agar terus bersemangat
    (3) Yel-yel dan menyanyikan lagu. Ini berguna untuk penyemangat massa aksi dan menarik simpati dari masyarakat luas. melakukan aksi teatrikal juga bisa dilakukan untuk dinamisasi dan media interaktif penyampai pesan aksi
    (4) Audiensi ke pihak yang dituju, apakah itu pemerintah atau pihak lainnya. Biasanya perwakilan dari peserta aksi yang tentunya pemimpin dari aksi tersebut melakukan dialog kepada pihak yang dituju untuk menyampaikan tuntutannya dan jika diskusi dan negoisasi berjalan lancar, bisa hingga mencapai sebuah keputusan bersama
    (5) Pembacaan press release. Hal ini biasanya dilakukan pada akhir aksi dan diharapkan dapat diliput media agar pesan yang kita bawa dapat tersampaikan kepada khalayak luas.
    Pasca Aksi
    Langkah terakhir dari aksi adalah pemulangan peserta, biasanya aksi tidak bubar di tempat dibacakannya press release untuk menimbulkan kesan “bubar setelah aksi”, biasanya peserta berjalan kembali ke tempat lain, baru membubarkan diri di tempat tersebut. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam aksi yang mengusung nama dakwah kampus, antara lain : peserta berjalan dengan tertib, tidak ada sampah berserakan saat aksi berlangsung, kata-kata yang digunakan adalah kata-kata yang baik dan sopan, serta tidak merusak fasilitas umum dan menganggu hak masyarakat. Setelah aksi selesai, sebisa mungkin diadakan evaluasi aksi terkait ketersampaian pesan dan evaluasi teknis untuk menentukan langkah selanjutnya terkait perjuangan isu atau pesan yang disampaikan.

    Mu'alaf di Tanah Landak, West Borneo


    ANTOLOGI >>> Kumpulan cerita
    Oleh      : Sahri Amarta
    Tema     : Menebar benih keadilan di tanah landak
    Judul     :  Mu’alaf di Tanah Landak
    Napak Tilas
    Kami adalah sekumpulan orang-orang yang mencari keadilan di negeri ini. Betapapun perihnya kaki melangkah membuat waktu yang tersisa begitu berarti. Napak tilas keberadaan para Mu’alaf di Pedalaman Kalimantan Barat menjadi sebuah harapan dan mimpi dalam kondisi ketidakpastian ini.
    Hidup ini seperti sebuah rangkaian cerita, hanya saja masalahnya adalah bagaimana kita bisa menjadikan alur cerita kehidupan kita ini menjadi lebih bermanfaat dan bermakna bagi orang lain dan kita. Lantas, bagaimana perjuangan mereka dalam mewujudkan cita-cita dan mimpi yang seringkali terlintas di dalam pikiran.
    Rangkaian cerita mereka berawal dari sebuah perjalanan singkat kami di daerah hulu Kalimantan Barat pada pertengahan tahun 2008 berlanjut hingga 2010. Program survey Mu’alaf yang membuat kami menata ulang rencana program pendataan menjadi program pembinaan.
    Program ini berjalan ketika kami bekerja sama dengan salah satu Lembaga Amil Zakat di Kalimantan Barat  untuk menebar hewan kurban di daerah Mu’alaf. Pada saat itu kami mengambil momentum Hari Raya Idul Adha umat Islam. Indahnya berbagi dan silaturrahim bersama para mu’alaf. Pada saat itu kami masih aktif pada salah satu Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) / Gerakan Mahasiswa di Kalimantan Barat.
    Mengharapkan anggaran dari Kementerian Agama (Pemerintah) adalah sesuatu hal yang membuang-buang waktu dan omong kosong belaka. Kami rasa gerakan mahasiswa dan LSM lebih luas dan jelas ruang geraknya dibanding Pemerintah yang tidak jelas kepentingannya apakah berpihak terhadap rakyat atau tidak.
    Hal yang sama berbau rasa kecewa juga disampaikan oleh beberapa mu’alaf kepada pemerintah ketika kami silaturrahim kerumah mereka. Keluhan bercampur semangat mereka utarakan kepada kami tentang perilaku pemerintah yang kian kurang memperhatikan pembinaan para mu’alaf, ungkap salah satu warga di daerah Landak.
    Tanah Landak
    Sebuah daerah yang bernama Kabupaten Landak atau Entikong misalkan (yang baru sempat kami kunjungi), meninggalkan banyak cerita tentang perjalanan para mu’alaf yang berjuang mencari keadilan, mempertahankan aqidah serta menciptakan sarana-sarana pembinaan buat komunitas mereka yang cenderung minoritas. Begitu menginspirasi, perjalanan kami.
    Seorang ibu, bernama Lutfi yang akrab ketika saling berbagi cerita membuat kami semakin dekat dengannya. Seorang mantan Biarawati sekaligus menjadi misionaris bersama suaminya yang juga pastor di daerahnya. Beliau mendirikan sebuah Pesantren (Ma’had) Mu’alaf di daerah Sidas, Kabupaten Landak bersama suaminya yang lebih dahulu meninggalkannya (wafat).
    Pesan suaminya adalah agar Ma’had ini dijaga dan tetap dipertahankan untuk membina generasi muda mu’alaf secara aqidah dan menolak pemurtadan kembali di daerah mereka.  Sebuah perjuangan yang tidak bisa dipandang sebelah mata.
    Pada awal pendirian Ma’had mereka mengalami banyak cobaan dan intimidasi dari berbagai oknum misionaris didaerah sekitarnya. Salah satunya adalah kran tempat wudhu surau di ma’had mu’alaf seringkali dirusak oleh oknum tertentu. Hampir setiapkali diperbaiki selalu saja dirusak, namun tidak membuat ibu Lutfi dan suami merasa takut bahkan mereka semakin bersemangat untuk tetap istiqomah melakukan pembinaan kepada para mu’alaf.
    Ibu Lutfi juga memperdalam ilmu agamanya bersama seorang Kyai di sebuah pesantren besar di Jawa Timur. Disana ia belajar tentang pengetahuan islam secara syari’at, dan manajemen pengelolaan pesantren.
    Sepulang dari Jawa Timur, beliau semakin yakin bahwa islam adalah agama rahmatan lil’alamin (rahmat bagi seluruh alam). Ia juga yakin bahwa mempertahankan aqidah di daerah tempat tinggalnya merupakan Jihad di jalan Allah yang tak kenal henti.
    Kepada kami, beliau mencurahkan hati (curhat) dan bercerita tentang perjuangan di Tanah Landak. Setiap waktu yang dilewati terus memotivasinya untuk menyelamatkan aqidah para generasi muda di ma’had tersebut.
    Menurut penuturan beberapa Mu’alaf, jumlah penduduk yang masuk Islam relatif banyak namun yang kembali lagi menjadi murtad akibat misionaris juga tidak kalah banyaknya. Ini menjadi catatan penting agar kedepan lebih banyak lagi sarana-sarana pembinaan seperti ma’had (pesantren) Mu’alaf dipertahankan dan didirikan dibeberapa tempat yang rentan adanya misionaris. Sehingga hal ini dapat meminimalisir terjadinya pemurtadan kembali.
    Seperti kasus-kasus sebelumnya, anggaran pemerintah dalam program penanggulangannya sangat minim karena seringkali di korupsi oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Padahal hal ini bukan saja sekedar mengucurkan sebuah anggaran semata, namun lebih kepada nilai dakwah yang dapat berdampak positif serta ber‘amal jariyyah. Allahu’alam
    Di sisi yang lain berdasarkan hasil wawancara yang kami lakukan dengan salah satu pemerhati mu’alaf bapak Rizki yang berdomisili di Kota Ngabang mengatakan bahwa tidak sedikit masyarakat yang masuk agama islam akan tetapi tidak sedikit pula yang kembali menjadi Murtad (keluar dari agama islam). Dikarenakan masalah materiil dan misionaris yang kian gencar didaerah tersebut.
    Belum lagi munculnya “Mu’alaf Gadungan” ketika ada pembagian kurban mereka meng-klaim bahwa mereka adalah seorang mu’alaf namun setelah pembagian kurban terdapat temuan ternyata mereka masih menganut agama non-Islam. Dan ini jumlahnya tidak sedikit, sangat disayangkan.
    Tetapi ada juga kisah para mu’alaf yang ingin melaksanakan shalat Ied serta mendapatkan daging kurban dengan jalan kaki berkilo-kilo jaraknya, karena diketahui ternyata rumahnya di dalam hutan katakanlah pedalaman, penuturan dari seorang teman yang juga pernah ke daerah Landak.
    Indahnya Berbagi
    Begitulah serangkaian cerita kami di Tanah Landak. Ada rasa haru dan semangat yang menggebu dalam setiap perjalanan. Mereka yang disana butuh pembinaan selayaknya umat islam lain yang berada di kota. Mereka juga tidak kalah kerasnya berjuang mempertahankan aqidah ditanah kelahiran mereka. Daging kurban yang diberikan setiap tahunnya adalah sesuatu yang sangat mereka syukuri.
    Betaapun tidak mereka menyambut dengan aroma kebaikan ditengah kondisi yang pelik jika kita merasakannya. Mereka adalah bagian daripada kita. Kita atau mereka memiliki hak yang sama untuk mendapat sebuah keadilan.
     Allah swt senantiasa memberikan beban sesuai dengan kemampuan hambanya. Kami yakin bahwa keadilan di negeri ini akan segera bangkit dari segala arah, dimana masih ada sebagian orang yang masih tetap  beramal dalam bentuk apa saja tanpa pamrih untuk sekedar meminta balasan.
    Keadan kita disini dan mereka disana sebenarnya tidak jauh berbeda. Ini semua adalah serangkaian cerita yang sayang untuk dilewatkan. Setiap ada kebaikan di suatu daerah, selalu ada saja kezhaliman yang menghadangnya. Disinilah kita diuji untuk tetap istiqomah dan tetap menjaga diri kita, saudara kita maupun orang lain yang tidak kita kenal sekalipun.
    Semoga do’a dan ikhtiar kita semua tentang cerita keadilan ini adalah sebuah fenomane yang menarik untuk terus dijadikan sebuah alur cerita unik.


    Penulis adalah Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Kalimantan Barat periode 2008/2010 dan Alumni CEFIL Basic Level 3 SATU NAMA, JOGJA.

    Gema Dinar Dirham

    Sejarah Singkat Dinar Emas dan Dirham Perak

    Pada masa awalnya Muslimin menggunakan emas dan perak berdasarkan beratnya dan Dinar Dirham yang digunakan merupakan cetakan dari bangsa Persia.

    Koin awal yang digunakan oleh Muslimin merupakan duplikat dari Dirham perak Yezdigird III dari Sassania, yang dicetak dibawah otoritas Khalifah Uthman, radiy’allahu anhu. Yang membedakan dengan koin aslinya adalah adanya tulisan Arab yang berlafazkan “Bismillah”. Sejak saat itu tulisan “Bismillah” dan bagian dari Al Qur’an menjadi suatu hal yang lazim ditemukan pada koin yang dicetak oleh Muslimin.

    Sebagaimana telah diketahui bersama, bahwa standar dari koin yang ditentukan oleh Khalif Umar ibn ak-Khattab, berat dari 10 Dirham adalah sama dengan 7 Dinar (1 mithqal). Pada tahun 75 Hijriah (695 Masehi) Khalifah Abdalmalik memerintahkan Al-Hajjaj untuk mencetak Dirham untuk pertama kalinya, dan secara resmi beliau menggunakan standar yang ditentukan oleh Khalifah Umar ibn Khattab. Khalif Abdalmalik memerintahkan bahwa pada tiap koin yang dicetak terdapat tulisan: “Allahu ahad, Allahu samad”. Beliau juga memerintahkan penghentian cetakan dengan gambar wujud manusia dan binatang dari koin dan menggantinya dengan huruf-huruf.

    Perintah ini diteruskan sepanjang sejarah Islam. Dinar dan Dirham biasanya berbentuk bundar, dan tulisan yang dicetak diatasnya memiliki tata letak yang melingkar. Lazimnya di satu sisi terdapat kalimat “tahlil” dan “tahmid”, yaitu, “La ilaha ill’Allah” dan “Alhamdulillah” sedangkan pada sisi lainnya terdapat nama Amir dan tanggal pencetakkan; dan pada masa masa selanjutnya menjadi suatu kelaziman juga untuk menuliskan shalawat kepada Rasulullah, salallahu alayhi wa salam, dan terkadang, ayat-ayat Qur’an.

    Koin emas dan perak menjadi mata uang resmi hingga jatuhnya kekhalifahan. Sejak saat itu, lusinan mata uang dari beberapa negara dicetak di setiap negara era paska kolonialisme dimana negara negara tersebut merupakan pecahan dari Dar al Islam.

    Sejarah telah membuktikan berulang kali bahwa uang kertas telah menjadi alat penghancur dan menjadi alat untuk melenyapkan kekayaan uamt Muslim. Perlu diingat bahwa Hukum Syariah Islam tidak pernah mengizinkan penggunaan surat janji pembayaran menjadi alat tukar yang sah